Fakultas Hukum Universitas Medan Area (FH UMA) memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja sama antara Polda Sumatera Utara dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Medan dalam pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berlangsung di Gedung Pancasila Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Medan, Senin (2/6/2025).
Kegiatan yang diikuti 35 personel dari berbagai satuan di lingkungan Polda Sumut, seperti Bidkum, Direktorat Reserse, dan perwakilan seksi hukum polres, berlangsung selama lima hari dan bertujuan meningkatkan pemahaman hukum secara aplikatif dan profesional.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area, Dr. M. Citra Ramadhan, SH, MH, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk konkret peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus mencerminkan semangat kemitraan antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum.

“Di era transformasi digital dan perkembangan hukum yang sangat dinamis, institusi pendidikan seperti Fakultas Hukum UMA memiliki peran strategis dalam mendukung Polri agar mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks,” ujar Dr. Citra.
Ia menekankan pentingnya membangun ruang-ruang kolaboratif seperti PKPA sebagai forum pertukaran ilmu, pengalaman, serta penguatan perspektif hukum yang berlandaskan pada keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Kami di Fakultas Hukum UMA sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut dan PERADI Medan yang membuka ruang akademik dan profesional ini. Kami percaya bahwa personel Polri yang dibekali wawasan hukum yang kuat akan menjadi aktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” imbuhnya.
Dr. Citra juga berharap agar sinergi antara dunia akademik, profesi advokat, dan lembaga penegak hukum terus berlanjut dan berkembang dalam bentuk pelatihan, diskusi ilmiah, maupun riset kolaboratif yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan menyampaikan bahwa kegiatan PKPA ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kapasitas hukum personel Polri.
“Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga membentuk karakter personel Polri yang profesional, berintegritas, dan mampu menjadi pendamping hukum yang handal, baik di dalam maupun luar pengadilan,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Panjaitan, juga mendukung inisiatif ini dengan menekankan perlunya Polri menjadi agen penyadaran hukum di tengah masyarakat, serta pentingnya memahami substansi perubahan KUHAP ke depan.
Ketua DPC PERADI Medan, Dr. Azwir Agus, turut mengapresiasi kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk menciptakan Polri yang berpengetahuan hukum dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional dan humanis.
Dengan adanya kegiatan ini, Fakultas Hukum UMA menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari pembangunan hukum nasional, baik melalui jalur akademik, profesional, maupun kolaborasi lintas lembaga.
Baca Juga :

























