Universitas Medan Area kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Conference Room Prof. Dr. H. A. Ya’kub Matondang, M.A., Gedung Biro Rektor Lantai 3 UMA.
Bimbingan teknis tersebut menjadi langkah strategis universitas dalam memperkuat pemahaman dosen terhadap regulasi terbaru mengenai kenaikan jabatan akademik sesuai Permendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempercepat proses pengembangan karier akademik dosen secara profesional dan berkelanjutan.

Dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara dan Pimpinan UMA
Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D. bersama jajaran tim LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara. Kehadiran pihak LLDIKTI menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan tata kelola akademik dan penguatan mutu pendidikan tinggi di lingkungan perguruan tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc. beserta para Wakil Rektor dan Kepala BARAKA UMA, Sulhana Perdana Putra Lubis, S.E.. Kehadiran pimpinan universitas menunjukkan keseriusan institusi dalam mendukung percepatan kenaikan jabatan akademik dosen.

Peserta Bimtek Berasal dari Guru Besar hingga Lektor Kepala
Peserta kegiatan terdiri dari dosen dengan berbagai jenjang jabatan akademik, mulai dari Guru Besar, Lektor Kepala, hingga Lektor di lingkungan Universitas Medan Area. Para peserta mengikuti kegiatan secara aktif karena materi yang disampaikan berkaitan langsung dengan proses pengajuan jabatan akademik dosen.
Kenaikan jabatan akademik menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan profesionalisme dosen. Selain sebagai indikator capaian karier, jabatan akademik juga mencerminkan kontribusi dosen dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pembahasan Regulasi Terbaru Permendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026
Materi Disampaikan oleh Tim LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
Dalam kegiatan tersebut, materi utama mengenai mekanisme kenaikan jabatan akademik disampaikan oleh Vina Winda Sari, S.E., M.Ak. selaku Analis SDM Aparatur Ahli Muda LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.
Pemaparan materi mencakup berbagai ketentuan penting terkait proses pengajuan jabatan akademik dosen, mulai dari persyaratan administrasi, penilaian angka kredit, hingga kebijakan terbaru sesuai regulasi pemerintah.
Sesi Diskusi Interaktif dan Pendampingan Teknis
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan pendampingan teknis. Para dosen diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala serta memperoleh solusi terkait proses pengajuan kenaikan jabatan akademik.
Melalui sesi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur pengajuan jabatan akademik agar proses yang dijalankan dapat berlangsung lebih efektif, terarah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

UMA Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi
Melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Kenaikan Jabatan Akademik Dosen ini, Universitas Medan Area terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan karier akademik dosen secara berkelanjutan.
Peningkatan jabatan akademik tidak hanya berdampak pada pengembangan kompetensi individu dosen, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu institusi pendidikan tinggi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dosen UMA semakin siap menghadapi proses pengajuan jabatan akademik sesuai regulasi terbaru yang telah ditetapkan pemerintah.

























