DOSEN Universitas Medan Area (UMA) harus memenuhi standar, salah satunya memiliki serifikat lulus ‘Pekerti’ (Pengembangan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional).
Dengan sertifikat ‘Pekerti’, dosen diharapkan memiliki keterampilan mengajar, membuat soal dan menilai, di samping tugas standar lainnya yakni meneliti, publikasi, pengabdian, seminar dan sebagainya.
Hal itu dikatakan Rektor UMA Prof Ir Dadan Ramdan MSc MEng saat membuka “Pelatihan ‘Pekerti’ bagi dosen UMA”, di Kampus II UMA, Jalan Sei Serayu/Setiabudi Medan, Senin (30/7).
Rektor mengharapkan, dengan mengikuti ‘Pekerti’ dosen UMA memiliki keterampilan mengajar, karena dosen punya tanggung jawab berat menghasilkan lulusan yang siap pakai, memiliki kompetensi sesuai dengan bidang masing-masing.
“Dengan demikian lulusan yang dihasilkan nanti bisa digunakan di dunia kerja dan memiliki konstribusi dimana dia bekerja,” kata rektor di depan puluhan dosen peserta Pekerti.
Rektor juga menyatakan, UMA saat ini memikirkan akreditasi tingkat internasional. Karena itu dosen dituntut memiliki keterampilan mengajar dengan metode standar yang lulusannya nanti bisa bekerja di tingkat internasional.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UMA Ir Hj Haniza MT mengatakan, ‘ Pekerti’ merupakan program kerja UMA 2018 untuk meningkatkan kompetensi mengajar dosen pemula. UMA sendiri sudah melakukan ‘Pekerti’ sejak 2015 dan rutin digelar setiap tahun.
Untuk pelaksanaan ‘Pekerti 2018’ ini UMA menggandeng Unit Pengembangan Pendidikan (UPP) Universitas Sumatera Utara (USU).
“Pekerti diikuti 28 dosen yang belum mengikuti sertifikasi dosen (serdos) dan berlangsung pada 30 Juli hingga 2 Agustus 2018,” kata Haniza.
Wakil Rektor Bidang Akademik UMA Dr Ir Hj Siti Mardiana MSi mengatakan, pelaksanaan Pekerti ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim (YPHAS) dalam upaya peningkatan kulitas dosen dalam belajar mengajar.
“Sebab, tugas berat seorang dosen adalah bagaimana menghasilkan lulusan yang kompeten melebihi dari dosennya. Karenanya, semua dosen UMA harus memiliki sertifikat Pekerti,”